“Sabu-sabu seberat satu kilogram ini disimpan dalam 10 bungkus kopi saset dan 10 bungkus biskuit,” kata Kepala BNN Kota Samarinda, AKBP Siti Zaekhomasyah.
Sementara Kasi Pemberantasan BNN Kota Samarinda, Kompol Risnoto mengatakan saat penangkapan, petugas sempat terkecoh. Namun karena petugas sudah hapal dengan gerak-gerik mencurigakan pelaku, maka petugas meminta pelaku membuka bungkusannya sendiri.
“Saya suruh buka sendiri, disaksikan petugas dan sekuriti SPBU, dan ternyata ditemukan sabu-sabu,” katanya.
Saat ini GN masih ditahan di BNN Kota Samarinda untuk menjalani sejumlah pemeriksaan terkait penguasaan barang bukti dan jaringan peredaran narkoba.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.