Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kompolnas Tepis Kritik IPW soal Penunjukan Idham Aziz sebagai Kapolri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2019 |07:22 WIB
Kompolnas Tepis Kritik IPW soal Penunjukan Idham Aziz sebagai Kapolri
Kabareskrim Polri, Komjen Idham Azis. (Foto: Istimewa)
A
A
A

“Tidak ada itu aturan 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun dan sebagainya. Undang-undangnya saja bunyinya tidak menyebut tahun,” tutur Poengky.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, surat Presiden (Surpres) dan Surat rekomendasi Kompolnas tak sesuai syarat adminitrasi lantaran masa dinas calon Kapolri itu harus minimal 2 tahun, sementara Idham Aziz masa dinasnya hanya tersisa satu tahun lebih.

Neta mendesak Komisi III DPR segera menolak Idham Azis sebagai Kapolri dan mengembalikan Surpres tersebut kepada Jokowi. Komisi III harus meminta Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden buruk,” ucap Neta terpisah.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement