"Sebelum dilantik memang saya naik pangkat dan RSPAD itu naik pangkatnya bintang tiga, sudah ada Perpres nomor 66, yang sudah diundangkan," tambah Terawan.
Baca juga: Jokowi Akan Tunjuk Wakil Menteri di Kabinet Indonesia Maju
Meski demikian, Terawan memastikan akan tetap berkomunikasi dengan IDI. Namun, ia belum memastikan kapan akan berkomunikasi dengan wadah persatuan para dokter tersebut.
"Kan banyak prioritas pekerjaan yang lebih harus kita ke depankan, mengingat masalah kesehatan harus kita bergerak cepat untuk mengeksekusinya, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai," pungkasnya.
(Awaludin)