"Kalau dia sudah sampai pada ujaran kebencian misalnya, memprovokasi massa, itu kan kita bisa lakukan langkah-langkah hukum, dan itu bukan kementerian agama lagi tapi pihak kepolisian," tuturnya.
Baca Juga : Gerindra Anggap Dukungan Amien Rais ke Prabowo Jadi Menhan Ada Syaratnya
Untuk itu, Fachrul meminta seluruh pegawai Kemenag ingat pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar instansi pemerintah seluruhnya bersih dari radikalisme.
"Pak Jokowi kan memberi arahan bukan pada kementerian agama saja tapi pada semua menteri, instansi, intinya, semua lini lah kita waspadai, tadi saya sudah menggarisbawahi, kita dahulukan tetap saja dengan mengimbau," lanjutnya.
"Kalau mengimbau nggak kena ya, kan kita kerja sama juga semua dengan aparat hukum. Kalau dia sudah sampai pada ujaran kebencian, misalnya, memprovokasi massa, itu kan kita bisa lakukan langkah-langkah hukum. Dan itu bukan Kementerian Agama lagi, tapi pihak kepolisian," tutupnya. (aky)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.