Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duda Ini 2 Kali Setubuhi Pacarnya yang Masih SMA

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 29 Oktober 2019 |14:00 WIB
Duda Ini 2 Kali Setubuhi Pacarnya yang Masih SMA
Ilustrasi pemerkosaan (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Selanjutnya, orang tua korban yang curiga atas kebiasaan putrinya mendesak pengakuan anaknya. Betapa terkejutnya mereka usai mengetahui apa yang terjadi.

Baca Juga : Tito Karnavian Beberkan Tantangan saat Jadi Kapolri di Hadapan Anggota Bhayangkari

Tidak terima anaknya dipermalukan tersangka, akhirnya orangtua korban membuat laporan ke polisi

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Saat ini, tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Batanghari. IL terancam penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement