Dari informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 6 Oktober 2019 lalu. Ketika itu, pelaku menjemput korban di sekolahnya untuk diajak ke Mersam.
Tanpa curiga, korban bersedia ikut ke Mersam. Sesampainya disana, pelaku dan korban berhenti untuk makan. Usai makan, pelaku mengajak korban untuk main ke rumah temannya.
Sesampai di rumah temannya, korban dan pelaku duduk di ruang tamu sambil bercerita. Diduga, telah lama menduda dan tidak tahan menahan syahwatnya, pelaku merayu kekasihnya untuk berbuat intim.
Dalam rayuannya, pelaku mengatakan kepada korban “pengen" (ingin). Terus dihaeab korban “pengen apo?” Kemudian pelaku mengatakan, “Ayolah sekali ni kita bisa ngelakuin ini, kalau di sana besok mungkin nunggu kita nikah,”
Selanjutnya, pelaku langsung memegang tangan kiri korban sambil memeluk korban sembari membaringkan dan membuka celana korban.
Namun, korban sempat menolak dan memberontak serta menarik celananya. Akan tetapi, pelaku tetap memaksa membuka celana korban. Akhirnya, upaya berhasil dan pelaku berhasil menyetubuhi gadis bawah umur itu.