Polisi saat ini masih menunggu laporan dari pihak Rutan Wates terkait perusakan fasilitas di rutan yang merupakan aset negara. Jika memang nanti ada laporan, sangat dimungkinkan mereka bisa dikenai pasal pidana.
“Kalau unsurnya masuk, perusakan. Namun, kita masih menunggu laporan,” tuturnya.
Baca Juga : Tertangkap di Kebumen, Napi Rutan Wates yang Kabur Dijebloskan ke Sel Isolasi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.