Kepala Negara menilai, hasil prediksi lembaga internasional tersebut sudah seharusnya diantisipasi pemerintahan melalui kementerian maupun lembaga negara dengan meningkatkan ekspor dan subsitusi barang-barang impor.
"Kedua, yang sangat penting juga investasi. Artinya ekspor dan investasi, peningkatan keduanya ini menjadi kunci dalam kegiatan kita di bidang ekonomi," papar Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa diperlukan pemangkasan berbagai regulasi yang selama ini menjadi penghambat birokrasu dengan menerbitkan Omnibus Law.
"Regulasi-regulai di bidang perekonomian yang menghambat investasi dan ekspor, dilihat betul agar segera ditindaklanjuti apa yang telah kita rencanakan mengenai penerbitan Omnibus Law sudah mulai bulan lalu, ada 74 undang-undang (penghambat)," tutur Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Siap Tindak Lanjuti Keluhan Kepala Daerah soal Anggaran Minim
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.