JAKARTA - Komjen Idham Aziz secara aklamasi disetujui oleh Komisi III DPR menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kepala Bareskrim Polri itu berjanji segera menuntaskan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan jika sudah sah jadi Kapolri.
"Nanti begitu dilantik (jadi Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus (Novel Baswedan) itu," kata Idham usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: DPR Setuju Komjen Idham Azis Jadi Kapolri
Idham Azis saat ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Kabareskrim. Karena sudah disetujui menjadi Kapolri oleh Komisi III, Idham mengatakan jabatan Kabareskrim yang sudah ditinggalkannya akan diisi oleh perwira tinggi lainnya.
Pelantikan Kabareskrim baru dijadwalkan Jumat. "Insya Allah hari jumat nanti," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.