SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus prostitusi online yang melibatkan Putri Amelia. Terbaru, polisi menyebutkan muncikari Putri Amelia ada kaitannya dengan muncikari Vanessa Angel.
Dalam kasus prostitusi online tersebut polisi telah menangkap dua muncikari yakni Julendi (51) dan Soni Dewangga (31). Penyidik masih memeriksa Soni Dewangga karena baru ditangkap tadi pagi di Jakarta.
Baca Juga: Putri Amelia Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Prostitusi Online

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyatakan, orang-orang yang dulu dibina muncikarinya VA, ini beberapa orang yang dilihat sepintas ada di muncikari yang dulu.
"Iya betul (ada kaitannya dengan kelompok muncikari Vanessa Angel). Ini nanti akan kami lihat lagi," terang Luki pada wartawan Rabu (30/10/2019).
Disinggung apa ada artis yang terlibat dalam prostitusi online ini? Luki mengaku ada. Bahkan, polisi sudah mengantongi nama-nama lengkap dengan tarifnya. Namun, Luki belum mengungkapkan secara rinci.
"Itu sudah ada. Ini lebih detail ada tarifnya," tandas Luki.
Seperti diketahui, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek sebuah hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Hasilnya polisi mengamankan Putri Amelia bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari Julendi.
Baca Juga: Muncikari Prostitusi Online Putri Amelia yang Buron Ditangkap di Jakarta
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari penggerebekan tersebut seperti uang Rp13 juta, kondom, celana dalam dan pakaian. Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan Julendi sebagai tersangka.
Sedangkan YW dan Putri Amelia berstatus sebagai saksi. Polisi hanya mewajibkan lapor ke polda Jatim seminggu sekali dimulai pekan depan.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.