Penundaan sidang dilakukan oleh hakim tunggal setelah pemohon tidak hadir ke ruang sidang, yang dipanggil lewat ruang informasi beberapa kali. Bahkan hakim tunggal sempat mengskros sidang. Namun pemohon juga tidak kunjung hadir.
"Sidang kami tunda karena dari pihak pemohon tidak ada yang hadir," terang Hakim, Sigit Sutriono.
Menurut Sigit, sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan bukti surat dari medis. Serta mendengarkan keterangan saksi. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 6 November 2019 mendatang.
Baca Juga: Sering Di-Bully, Model Cantik Asal Surabaya Ajukan Sidang Ganti Nama
(Fiddy Anggriawan )