Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran Rp82 Miliar untuk Lem Aibon, Fraksi Golkar: Tak Perlu Diloloskan!

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2019 |05:30 WIB
Anggaran Rp82 Miliar untuk Lem Aibon, Fraksi Golkar: Tak Perlu Diloloskan!
Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menemukan alokasi anggaran Rp82,8 untuk pembelian lem aibon yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Merespons hal itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menegaskan, pihaknya sangat menentang adanya anggaran yang diajukan oleh Disdik sebanyak Rp82 miliar untuk membeli lem aibon.

"Jika itu ada, saya rasa sangat tidak perlu untuk diloloskan. Enggak jelas itu," tegas Basri saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Basri pun mempertanyakan diajukannya anggaran lem aibon oleh Disdik. Dia pun khawatir, jika benar lem aibon itu diberikan kepada siswa maka akan disalahgunakan. "Apa urusannya anak-anak dikasih kaleng lem aibon. Yang ada nanti disalahgunakan itu," imbuhnya.

Sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Basri pun meminta semua anggota dewan lebih teliti lagi dalam anggaran yang diajukan oleh SKPD. Agar tak ada polemik pembelian lem aibon seperti sekarang ini.

"Sebagai anggota Banggar, saya sampaikan bahwa ini cermin bahwa kita tidak bisa sembarangan atau asalan mencermati mengenai susunan anggaran yang disusun oleh SKPD. Ini warning untuk seluruh anggota dewan," tandasnya.

Terkait anggaran ini pun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengaku sudah mengetahui persoalan pengadaan lem Aibon sebesar Rp82 miliar sejak pekan lalu. Menurut Anies, anggaran tersebut merupakan kesalahan sistem digital yang masih manual, akibatnya tidak bisa melakukan pengecekan dan verifikasi.

"Sebenarnya itu yang saya panggil minggu lalu. Saya enggak umumkan karena memang itu review internal dan ini ada problem sistem yaitu sistem digital tetapi tidak smart. Kalau smart sistem, dia bisa melakukan pengecekan, verifikasi, dia bisa menguji. Ini sistem digital tetapi masih mengandalkan manual sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan. Jadi gini ketika menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) di situ diturunkan bentuk kegiatannya," ungkap Anies.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement