"Ini kami masih koordinasikan dengan saksi apakah pengiriman konten tentang spesifikasi seperti tinggi badan, berat badan, ukuran, warna kulit, ada ukuran 36, 38. Apa ini masuk konten pornografi atau apa kami akan koordinasi," ujarnya.
Tidak hanya itu, sambung Luki, juga ada tarif mulai dari Rp16 juta sampai Rp30 juta. Bahkan, ada yang Rp100 juta. Di mana, ada yang berinisial IS dan B. Hal tersebut masih didalami.
"Sudah perintahkan penyidik ada inisial IS dan B, yang akan kami dalami, tentu kami akan lakukan pemeriksaan," ujar Luki.

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggerebek sebuah hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Hasilnya, polisi mengamankan Putri Amelia bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari Julendi.