JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia keluar dari Rutan KPK setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pantauan Okezone, Sofyan Basir keluar dari rutan di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 19.53 WIB. Ia keluar mengenakan kemeja lengan panjang kotak-kotak dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Mantan Dirut Bank BRI bersyukur karena bisa bebas dari seluruh dakwaan Jaksa KPK. Sofyan juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang untuknya.
"Alhamdulilah, makasih banyak dukungan semuanya," kata Sofyan Basir di depan pagar Rutan KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).
