Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas, Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Tinggalkan Rutan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 November 2019 |18:31 WIB
Bebas, Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Tinggalkan Rutan KPK
Mantan Dirut PLN (Persero), Sofyan Basir tinggalkan Rutan KPK pasca-divonis bebas hari ini (Foto: Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia keluar dari Rutan KPK setelah divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pantauan Okezone, Sofyan Basir keluar dari rutan di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekira pukul 19.53 WIB. Ia keluar mengenakan kemeja lengan panjang kotak-kotak de‎ngan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Mantan Dirut Bank BRI bersyukur karena bisa bebas dari seluruh dakwaan Jaksa KPK. Sofyan juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang untuknya.

"Alhamdulilah, makasih banyak dukungan semuanya," kata Sofyan Basir di depan pagar Rutan KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Sofyan Basir

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement