PONTIANAK - Satuan Narkoba Polsek Pontianak Timur menangkap depalan orang di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. Diamankannya mereka karena pesta narkoba jenis sabu.
Delapan orang tersebut adalah Acan (37) dan Fit (27) penyedia tempat dan sabu. Sementara enam lainnya adalah, IF, AM, NI, DW, SA dan SO.
"Dua orang diduga pemilik tempat dan pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Sementara enam orang lainnya adalah rekannya yang berada di rumah itu," jelas Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo kepada sejumlah wartawan, Senin (4/11/2019).
Selain delapan orang ini, kata Sunaryo, tim yang dipimpinnya juga menyita barang bukti kejahatan narkoba yang didapat saat penggeledahan. Diantaranya, 9 paket besar sabu yang keseluruhan seberat 48,34 gram, 6 paket kecil sabu yang keseluruhan seberat 2,37 gram, uang sejumlah Rp3 juta lebih, 4 handphone serta peralatan timbang dan isap sabu. Diduga, mereka hendak pesta narkoba.

"Pengungkapan ini memang menjadi target operasi kami. Delapan orang dan sejumlah barang bukti masih diamankan di Mapolsek Pontianak Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutur Sunaryo.
Ia mengatakan, pengungkapan ini semula saat tim gabungan dari semua unit di Polsek Pontianak Timur sedang melakukan patroli sambang penyuluhan di Kampung Beting.
"Sekaligus tim melakukan tindakan pengeledahan terhadap rumah di Tanjung Alur 3, Kampung Beting yang diduga dijadikan tempat peredaran dan konsumsi narkoba jenis sabu," tutup Sunaryo.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.