DEPOK - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengusut dugaan penerimaan dana desa fiktif, yang diberikan terhadap sejumlah desa tak berpenghuni alias desa "siluman".
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuturkan, pihaknya telah mengerahkan tim guna mendalami keberadaan desa siluman tersebut. Menurut dia, ada sekitar empat wilayah di Sulawesi Tenggara teridentifikasi menerima dana desa fiktif tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Desa "Siluman", Jokowi: Ketemu, Tangkap!
"Tim sudah bergerak, bersama Pemerintah Provinsi dan Polda Sulawesi," ucap Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Rabu (6/11/2019).
Tito menuturkan, ada empat Desa di Sulawesi Tenggara menerima dana desa fiktif, namun setelah diperiksa ternyata tidak berpenghuni (tanpa penduduk). Selama ini, mekanisme pemeriksaan sendiri diakui Tito diserahkan langsung kepada pihak Pemerintah Provinsi masing - masing wilayah di Indonesia.
"Kementerian Dalam Negeri, tidak (turun) langsung untuk mengecek 70 ribu desa di Indonesia. Jadi, kita sudah membentuk tim bekerja sama dengan Provinsi, tim gabungan dan Polda Sultra" bebernya.
Tito menegaskan, apabila nantinya terbukti ada anggaran (dana desa) yang digunakan namun desa tersebut tidak ada. Maka, jelas ada tindak pidana korupsi, yang harus segera dilakukan proses hukum.
"Termasuk, ketika nantinya ada pemalsuan KTP, segala macam fiktif, maka pemalsuan dikenakan," tegasnya.