Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Remaja di Malang Dijual Rp300 Ribu Layani Hasrat Seksual Pengunjung Kafe

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 06 November 2019 |14:09 WIB
Remaja di Malang Dijual Rp300 Ribu Layani Hasrat Seksual Pengunjung Kafe
Pemilik Karaoke di Kabupaten Malang Berinisial TR Jadi Tersangka Memperdagangkan Remaja Rp300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang (foto: Okezone/Avirista M)
A
A
A

MALANG - Polisi berhasil mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur untuk kebutuhan seksual dengan modus menyediakan hiburan karaoke di Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Dari kasus ini polisi mengamankan seorang tersangka dengan inisial TR (32) asal Magetan yang menjadi pemilik di sebuah tempat karaoke di daerah Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta KA (25) warga Turen, Kabupaten Malang selaku perantara.

Baca Juga: Cerita Bisnis Lendir sang Mucikari di Apartemen Mares Depok 

Pemilik Karaoke di Kabupaten Malang Berinisial TR Jadi Tersangka karena Memperdagangkan Remaja Rp300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang (foto: Okezone/Avirista M)

"Kasus ini terungkap berkat salah satu orang tua yang beralamatkan di Lumajang, datang ke Polsek Sumberpucung meminta bantuan mencarikan anaknya berinisial SA yang bekerja di salah satu kafe di sana," ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, saat rilis Rabu siang (6/11/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement