Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Remaja di Malang Dijual Rp300 Ribu Layani Hasrat Seksual Pengunjung Kafe

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 06 November 2019 |14:09 WIB
Remaja di Malang Dijual Rp300 Ribu Layani Hasrat Seksual Pengunjung Kafe
Pemilik Karaoke di Kabupaten Malang Berinisial TR Jadi Tersangka Memperdagangkan Remaja Rp300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang (foto: Okezone/Avirista M)
A
A
A

Pemilik Karaoke di Kabupaten Malang Berinisial TR Jadi Tersangka karena Memperdagangkan Remaja Rp300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang (foto: Okezone/Avirista M)

Dari tarif ini sesuai pengakuan tersangka TR mengambil jatah Rp25 ribu sebagai komisi, sementara sisanya menjadi milik SA.

Atas perbuatannya TR dijerat dengan pasal 83 juncto pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan paal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberatan tindak pidana penjualan orang dengan ancaman hukum di atas 15 tahun penjara.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement