Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa Kepala Bappenda Bekasi Terkait Surat Tugas Ormas Jaga Parkir

Wijayakusuma , Jurnalis-Kamis, 07 November 2019 |15:14 WIB
Polisi Periksa Kepala Bappenda Bekasi Terkait Surat Tugas Ormas Jaga Parkir
Perwakilan salah satu ormas meminta maaf atas viralnya video ormas meminta jatah parkir di Bekasi. (Foto : Okezone.com/Wijayakusuma)
A
A
A

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota melayangkan panggilan kepada Kepala Bappenda Kota Bekasi, Aan Suhanda, Kamis (7/11/2019). Aan akan diperiksa terkait surat tugas ormas yang dikeluarkan Bappenda untuk pengelolaan parkir minimarket yang berujung viral.

Pemanggilan terhadap Aan dibenarkan sang kuasa hukum, RM Purwadi. Ia mengatakan kliennya siap memberikan klarifikasi mengenai surat tugas ormas yang diterbitkannya beberapa waktu lalu.

"Ya ini pemeriksaan pertama. Yang pasti untuk klarifikasi ya, dugaan yang dibuat Polres Bekasi," kata Purwadi.

Menurutnya, Aan terindikasi menyalahgunakan wewenang atas penerbitan surat tugas pengelolaan parkir minimarket untuk ormas, yang akhirnya berbuntut kegaduhan.

"Bahwa diduga adanya tindak pidana penyalahgunaan kewenangan seperti dalam panggilan Polres Bekasi. Jadi itu diklarifikasi," ujarnya.

Surat Pemanggilan Kepala Bappenda oleh Kepolisian. (Foto : Ist)

Sementara Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, masih enggan membeberkan lebih lanjut perihal pemeriksaan kepolisian terhadap Kepala Bappenda, Aan Suhanda.

"Masih belum tahu terkait ormas atau apa ya," katanya saat dihubungi.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan kerumunan ormas bersama Kepala Bappenda Kota Bekasi, Aan Suhanda dan perwakilan minimarket di media sosial. Dalam video itu,Pemkot Bekasi memberikan sinyal untuk membuat perda bagi ormas melakukan retribusi parkir di minimarket seluruh Kota Bekasi.


Baca Juga : Viral Ormas Minta Jatah Parkir, Ini Respons Wali Kota Bekasi

Kesan intimidasi terhadap pihak minimarket sangat jelas terlihat di video tersebut. Aksi massa juga terbilang anarkis dan mengandung unsur premanisme. Dalam video itu disebutkan retribusi parkir harus berlaku di 606 titik minimarket di Kota Bekasi, menolak campur tangan polisi dan TNI dalam membekingi para pengusaha, serta mengklaim pengelolaan retribusi untuk menambah PAD dan mengurangi defisit keuangan.


Baca Juga : Aksinya Minta Jatah Parkir Viral dan Bikin Resah Warga, Ormas di Bekasi Minta Maaf

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement