Karena itu, pihaknya mengimbau pemimpin umat beragama baik intern maupun antarumat beragama melakukan dialog untuk membahas hal tersebut. “Sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar,” ucapnya.
Zainut menegaskan, spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan kita masing-masing.
Sekadar diketahui, lewat surat edaran nomor 110/MUI/JTM/2019, MUI Jawa Timur sebelumnya mengeluarkan imbauan kepada umat Islam maupun para pejabat menghindari pengucapan salam dari agama lain saat meresmikan acara. Dalam surat tersebut, terdapat seruan agar para pejabat menggunakan salam sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.