Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tunggu Salinan Putusan Bebas Sofyan Basir, KPK Belum Ajukan Kasasi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 13 November 2019 |03:01 WIB
Tunggu Salinan Putusan Bebas Sofyan Basir, KPK Belum Ajukan Kasasi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum mengirim memori kasasi terkait putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang memvonis bebas mantan direktur utama PT PLN, Sofyan Basir.

Febri menyatakan memori kasasi belum diserahkan karena pihaknya belum menerima salinan putusan bebasnya Sofyan Basir.

Baca juga: Hakim Bebaskan Sofyan Basir, Begini Respons KY 

"Belum mengirim memori kasasi terkait putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang membebaskan mantan direktur PT PLN, Sofyan Basir," kata Febri, Selasa 12 November 2019.

Sofyan Basir. (Foto: Dok Okezone/Heru Haryono)

"Tadi saya cek ke jaksa penuntut umum, kami belum menerima salinan putusan secara lengkap. Sebenarnya untuk pernyataan kasasi itu kan ada batas waktu 14 hari, jadi paling lambat sebelum 18 November. Tentu kami akan menyampaikan sikap kasasi itu secara resmi sekaligus juga proses lebih lanjut adalah menyerahkan memori kasasinya," sambung dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement