JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberi respons ihwal rencana mantan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama akan ditunjuk menjadi pimpinan perusahaan BUMN.
Menurut Ma'ruf hal itu ialah kewenangan Presiden Jokowi. Lagi pula, nama Ahok belum di bahas dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang berlangsung di Istana Merdeka beberapa waktu lalu.
"Pertama itu kewenangan Presiden akan menentukan. Belum dibahas TPA, belum. Saya dengar, masih diproses," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Baca juga: Jokowi Akan Tambah 6 Wamen, Istana: Baru Rencana, Bisa Berubah
Ma'ruf mengungkapkan, sidang TPA beberapa waktu lalu di Istana membahas tentang pemberhentian tujuh pejabat di lingkungan perusahaan plat merah. Namun untuk penggantinya belum masuk dalam pembahasan.
"Yang khusus di TPA tentang pemberhentian tujuh pejabat dilingkungan BUMN. Memang pemberhentiannya. Tapi penggantiannya belum. Katanya sedang diproses. Kita tunggu saja," jelasnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini berujar pengisian jabatan di perusahaan BUMN tidak boleh terlampau lama. Karena itu diharapkan hingga akhir tahun semuanya sudah selesai.