Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pedagang Keluhkan Wacana Jalan Berbayar di Margonda Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Sabtu, 16 November 2019 |22:03 WIB
Pedagang Keluhkan Wacana Jalan Berbayar di Margonda Depok
Jalan Margonda Raya, Depok, Jabar. (Foto : Sindonews/Ratna Purnama)
A
A
A

DEPOK – Sejumlah pelaku usaha kecil di sekitar Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, mengeluhkan rencana penerapan sistem electronic road pricing (ERP) pada akhir 2020. Mereka menilai rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) itu bukanlah solusi untuk mengatasi kemacetan di Depok.

Seorang pedagang warung kelontong di pinggir Jalan Raya Margonda, Danu (47), mengatakan jika kebijakan tersebut jadi diterapkan tahun depan, banyak pedagang seperti dirinya akan gulung tikar.

"Pedagang kecil seperti saya banyak di Jalan Margonda. Kalau kendaraan dibatasi dan dibuat berbayar, pasti kami akan rugi dan bangkrut," ucapnya, Sabtu (16/11/2019).

Pedestrian di Jalan Raya Margonda Depok (foto: Wahyu M/Okezone)

Selain Danu, masih terdapat ratusan bahkan ribuan pedagang di Pasar Kemiri Muka yang lokasinya di sisi Jalan Margonda Raya. Kebanyakan para pelaku usaha kecil menengah di sana memanfaatkan jalan penghubung Jakarta-Depok itu sebagai tempat berjualan.

Seorang pedagang sayur di Pasar Kemiri Muka, Ridwan (39), mengaku jalan Margonda Raya tidak bisa dipisahkan dari aktivitas masyarakat Depok. Itu karena, menurutnya, jalan tersebut sebagai penentu perputaran uang bagi pelaku usaha kecil.

Baca Juga : Wacana Jalan Margonda Berbayar, Kadishub Depok: Belum Dibicarakan

"Mau ke Jakarta belanja yang dekat lewat Margonda. Kalau dibuat berbayar pasti akan menambah biaya pengeluaran kami juga. Enggak ada hasilnya kita jualan nanti," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement