Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewi Tanjung Dipolisikan Lantaran Sebut Kasus Novel Baswedan Rekayasa

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 17 November 2019 |18:02 WIB
Dewi Tanjung Dipolisikan Lantaran Sebut Kasus Novel Baswedan Rekayasa
Yasri Yudha Yahya melaporkan Dewi Tanjung ke polisi. (Foto: Okezone.com/Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung dipolisikan ke Polda Metro Jaya lantaran menuding kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sebuah rekayasa.

Laporan tersebut diterima bernomor laporan polisi LP/7408/XI/2019/PMJ/Ditreskrimum pada tanggal 17 November 2019 dengan pelapor bernama Yasri Yudha Yahya, didampingi staf advokasi KontraS, Andi Muhammad Rizaldi dan Shaleh Al Ghifari yang merupakan pengacara publik LBH Jakarta.

"Kami hari ini mengadukan mantan caleg PDIP Dewi Tanjung atas pengaduan palsu karena menyebarkan di publik, menuduh bahwa saudara Novel Baswedan merekayasa peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya," kata Al Ghifari di Mapolda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019).

Al Ghifari menjelaskan, pelapor didampingi lantaran dia adalah tetangga Novel dan saksi yang melihat langsung kejadian saat Novel diserang.

Novel Baswedan. (Foto: Okezone.com)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement