JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Waras Wasisto hari ini. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Cikarang, Jawa Barat.
Waras akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekda Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa (IWK). "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (18/11/2019).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap Waras Wasisto. Pemeriksaan terhadap Waras pada hari ini bukan yang pertama kali. Ia sudah sering bolak balik diperiksa oleh KPK dalam pengusutan kasus ini.
Dalam persidangan kasus Meikarta beberapa waktu lalu, Waras pernah disebut berperan mengalirkan uang suap proyek Meikarta ke Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Iwa Karniwa. Awalnya, Neneng Rahmi diminta oleh mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasannah untuk mengurus Rencana Detail Tata Ruang untuk Proyek Meikarta.

Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Henry Lincoln memiliki jaringan di Pemprov Jabar yakni melalui Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Soleman dan Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto.
Kemudian Henry Lincoln bertemu dengan Iwa, Waras, dan Soleman di rest area. Dari hasil pertemuan itu, Iwa meminta Rp1 miliar untuk mengurus RDTR Kabupaten Bekasi. Permintaan itu pun dipenuhi oleh Neneng Rahmi. Ia pun kemudian meminta uang Rp1 miliar itu ke pihak Meikarta.
Akhirnya Neneng memberikan uang senilai Rp900 juta kepada Soleman untuk kemudian disampaikan kepada Iwa. Sebelum sampai ke tangan Iwa Soleman memberikannya terlebih dahulu kepada Waras. Sisa Rp100 juta dari yang belum diberikan kepada Iwa pun diminta oleh Waras.