Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Investigasi Kemendagri: Tak Ada Desa Fiktif di Konawe, Hanya Cacat Hukum

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 18 November 2019 |13:44 WIB
Hasil Investigasi Kemendagri: Tak Ada Desa Fiktif di Konawe, Hanya Cacat Hukum
Suasana di salah satu desa yang diduga fiktif di Konawe, Sultra. (Foto : Ist)
A
A
A

Fakta yang didapatkan dari klarifikasi dan pendalaman keterangan dari pihak yang berwajib terdapat 34 desa memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai desa. Selanjutnya 18 desa masih perlu pembenahan dalam aspek administrasi dan kelembagaan serta kelayakan sarana dan prasarananya.

Sementara empat desa yaitu Desa Arombu Utama Kecamatan Latoma, Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, Desa Wiau Kecamatan Routa, dan Desa Napooha Kecamatan Latoma ditemukan dalam proses pendalaman hukum lebih lanjut dikarenakan terdapat inkonsistensi data jumlah penduduk dan luas wilayah desa.

Hasil kelanjutan pendalaman dari empat desa tersebut, dua desa yaitu Desa Wiau Kecamtan Routa dan Desa Napooha Kecamatan Latoma masih perlu dilakukan pendalaman secara intensif.

“Terkait anggaran, tim mendapatkan data dan informasi bahwa empat Desa tersebut telah disalurkan Dana Desa (DD) dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp9.327.907.054. Namun demikian, baru sebesar Rp4.350.045.854 atau (47%) yang telah disalurkan dari RKUD ke-4 Rekening Kas Desa (KUD), sehingga masih tersisa dalam RKUD sebebsar Rp4.977.861.200 atau (53%)," tuturnya.

Desa di Konawe. (Foto :iNews)

"Selanjutnya sejak 2014-2018 ADD atau Bantuan Keuangan telah dianggarkan di APBD dan disalurkan kepada empat desa tersebut sebesar Rp899.102.180,” katanya.

Tim juga mendapatkan bahwa aktivitas pemerintahan desa tidak berjalan dengan baik karena kepala desa dan perangkat desa tidak mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta hal tersebut dipicu adanya kesenjangan antar kepala desa beserta perangkatnya terhadap penghasilan yang diterima oleh pendamping lokal desa yang notabene tidak membantu dan tidak selalu hadir di lapangan.

“Tim mendapatkan data dan informasi dari perangkat desa yang dapat ditemui bahwa Pembinaan secara menyeluruh terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa tidak dilaksanakan oleh Kepala Daerah baik Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat maupun Bupati sebagai Pembina langsung Pemerintahan Desa di Kabupen Konawe,” imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement