Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Bom Medan Bertambah Jadi 23 Orang

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 18 November 2019 |21:04 WIB
Tersangka Bom Medan Bertambah Jadi 23 Orang
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto Saat Dimintai Keterangan (foto: Okezone/Wahyudi AS)
A
A
A

MEDAN – Polisi terus mengembangkan penyelidikan atas ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolresrtabes Medan pada Rabu 13 November 2019 kemarin.

Hingga Senin (18/11/2019) siang, sudah 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Jumlah itu setelah sebanyak lima orang berhasil ditangkap pada Minggu sehari sebelumnya.

Baca Juga: Polri Sebut Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Merupakan Aksi Balas Dendam 

“Jadi total ada 23 tersangka. Kemarin 18 orang. Sekarang nambah 5 orang lagi. Dari 5 tersangka baru itu, 2 diantaranya menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak,” ucap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Agus Andrianto.

Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan (Foto: Ist)	 

“Dari kelima tersangka baru ini, kita menyita senjata api rakitan, senapan angin, anak panah dan senjata tajam jenis sangkur,”tambahnya.

Dari 23 tersangka itu, lanjut Agus, 3 diantaranya meninggal dunia. Sementara 20 lainnya kini ditahan di Mako Brimob Polda Sumut dan Mapolda Sumatera Utara.

“Ada 5 orang perempuan yang kita tahan di Mako Brimob dan 15 orang laki-laki di Mapolda Sumatera Utara,” jelas Agus.

Namun Agus masih enggan menyebutkan para tersangka yang sudah ditetapkan. Ia meminta awak media bersabar, hingga nantinya penyelidikan dirampungkan.

“Nanti rencananya Divisi Humas Mabes Polri yang akan menyampaikan. Apakah di Medan atau di Jakarta,” terang Agus.

Baca Juga: Pascabom Polrestabes Medan, Densus Tangkap 46 Terduga Teroris 

Saat ditanya apakah ada tersangka yang berhasil melarikan diri saat upaya penyergapan dilakukan oleh Polisi, Agus mengaku tidak ada. Namun ia mengaku saat ini pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kepada semua pihak yang terlibat dengan kelompok teror yang beraksi di Mapolrestabes Medan itu.

“Sementara belum (melarikan diri). Tapi dari hasil pengembangan, siapapun yang masuk dalam kelompok ini akan dilakukan upaya hukum. Itu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement