Sementara itu, Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa Laksana, Faisal, mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan ihwal adanya pembongkaran portal dan barrier di Jalan Sungai Turi itu. Langkah yang ditempuh berikutnya adalah menunggu hasil koordinasi dengan Pemkab Tangerang.
"Karena tidak ada pemberitahuan, dan ini kan masih dalam pengawasan Pemkab," ujarnya dihubungi terpisah.
Hingga saat ini, belum diketahui motif dan alasan para pelaku membongkar portal dan barrier itu. Diduga, hal tersebut berkaitan dengan sengketa kepemilikan yang berlanjut ke pengadilan.
(Awaludin)