"Kami serahkan seluruhnya kepada menteri BUMN untuk penugasan bagi putra putri terbaik bangsa yang punya kemampuan, profesionalitas, punya kemampuan di dalam memberikan arah pengelolaan BUMN, punya background terhadap bisnis, strategi korporasi yang disebut BUMN tersebut," ulas Hasto.
Baca Juga : Pilkada Serentak 2020 Tetap Dilakukan Secara Langsung
Terkait adanya protes dari Serikat Pekerja Pertamina, Hasto menjawab bahwa protes demikian akan dilihat masyarakat sebagai sesuatu yang berlebihan. Karena apapun, keputusan terhadap jabatan direksi dan komisaris BUMN ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dan tidak boleh ada organ di luar BUMN yang ikut campur tangan terhadap pengambilan keputusan itu.
"BUMN dengan seluruh karyawannya itu bukan organisasi politik. Dia badan usaha yang terikat dalam norma etika bisnis, tetapi juga menjalankan tugas negara menjadi badan usaha milik negara demi memajukan kepentingan umum melalui sektor usaha strategis yang menurut konstitusi harus dikuasai negara," pungkas Hasto.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.