JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia meminta berbagai pihak untuk tidak terburu-buru dalam menyimpulkan terkait rencana pengkajian ulang atau evaluasi Pilkada langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menurut Doli, rencana evaluasi itu sendiri saat ini belum dilakukan. Kalaupun nantinya sudah di evaluasi maka harus dilihat apa yang menjadi hasil dalam evaluasi terkait sistem pemilihan tersebut.
"Jadi jangan terburu-buru juga mengambil kesimpulan bahwa nanti hasilnya akan kembali ke DPRD atau tetap langsung,” kata Doli kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Doli mengungkapkan dengan melakukan evaluasi nantinya akan ditemukan opsi baru misalnya pemilihan langsung tidak dilakukan secara rata melainkan hanya di tingkat kabupaten/kota tidak untuk Provinsi.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 Tetap Dilakukan Secara Langsung
Bisa juga kata dia, nantinya muncul ide setelah dilakukan evaluasi ternyata Pilkada langsung bisa saja hanya diterapkan kepada daerah yang dinilai sudah mampu untuk melaksanakan rencana tersebut. Itu semua nantinya akan ada kemungkinan muncul apabila adanya evaluasi.
"Jadi banyak alternatif yang nanti kita akan tentukan setelah kami melakukan evaluasi," tukasnya.