JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadirkan ulama karismatik Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam acara ceramah dan tausyiah di kantor KPK, akan dilakukan pemeriksaan kode etik.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak mengungkap identitas pegawai yang menghadirkan Ustadz Somad itu. Menurutnya, proses kode etik itu dilakukan lantaran pimpinan sempat melakukan pencegahan kehadiran Ustadz Somad dalam memberikan ceramah.
"Ya itu nanti kepada pegawainya kami periksa," ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Ternyata Sempat Cegah Ustadz Abdul Somad Ceramah
Agus menekankan, kegiatan ceramah yang mengundang Ustadz Somad bukan acara yang diinisiasi oleh Wadah Pegawai KPK. Melainkan, kata Agus, diselenggarakan oleh Badan Amil Islam KPK (BAIK).