Namun, dia tak mengungkapkan pihak mana saja yang mengusulkan perubahan tersebut. Dia menyebut pemikiran itu muncul karena diskusi dengan negara lain.
"Ini kan wacana biasa kan kita selalu mencompare teman-teman dari partai lain. mungkin melihat, kan sering kita diskusi dengan negara lain," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan saat ini pihaknya sedang berupaya menampung aspirasi masyarakat terkait Amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945.
Bahkan, kata Arsul, pihaknya juga mendapatkan usulan terkait masa jabatan Prsesiden yang bisa lebih dari dua kali alias menjadi tiga kali. Namun pihaknya enggan menanggapi secara lebih lantaran hanya sebatas usulan saja.
“Ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana ya,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
(Awaludin)