Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TP4 Kejaksaan Dibubarkan, ICW Minta Inspektorat Tak Takut Kepala Daerah

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2019 |08:03 WIB
TP4 Kejaksaan Dibubarkan, ICW Minta Inspektorat Tak Takut Kepala Daerah
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Satu hal yang agak substansi tadi ada kesepakatan bahwa TP4 dan TP4D akan segera dibubarkan," kata Mahfud usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 20 November 2019.

TP4 dan TP4D atau yang akrab disebut sebagai jaksa pengawal proyek, dibentuk pada era Jaksa Agung HM Prasetyo. Program ini dibentuk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 152 Tahun 2015.

Menurut Mahfud, TP4 maupun TP4D mulanya memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dalam membuat program agar terhindar dari praktik korupsi. Namun seiring berjalannya waktu, TP4D kerap digunakan oleh oknum jaksa tertentu untuk mengambil keuntungan.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement