JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan pelaku pembobolan mesin ATM Bank DKI diketahui berjumlah 41 orang. Total uang yang berhasil dikuras oleh para pelaku mencapai Rp32 miliar.
"Hasil pemeriksaan awal, ternyata berkembang menjadi 41 orang yang diduga sudah melakukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).
Dari 41 orang itu, baru 25 orang yang memenuhi panggilan polisi. Yusri juga menyebutkan, tidak semua terduga pelaku berprofesi sebagai Satpol PP DKI.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap puluhan yang diduga terlibat pembobolan ATM Bank DKI, pihak kepolisian juga memanggil pihak Bank DKI guna dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM.

"Bukan, enggak semuanya (berprofesi sebagai Satpol PP). (Pihak Bank DKI) sudah diambil keterangan untuk mengetahui sistem yang ada," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, oknum anggota Satpol PP, MR diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama.
Pada awalnya, MR menarik uangnya di mesin ATM, namun saat dilakukan pengecekan saldo di rekeningnya tidak berkurang. Saat itu juga, MR langsung menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya. Akibatnya, ke-12 anggota Satpol PP DKI Jakarta telah dibebastugaskan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.