Djamaludin menambahkan, modusnya pemilik arena judi menyediakan koin untuk bisa bermain game. Setiap koin dihargai Rp 5 000. Kemudian dalam permainan itu ada hadiah HP, boneka, TV dan kulkas.
Baca Juga : Kodam Jaya Bakal Relokasi Rumah Dinas KPAD Pos Pengumben ke Cijantung
"Hadiah-hadiah itu bisa ditukar dengan uang. Arena judi ini beroperasi baru dua bulan, tapi kami akan dalami," ungkapnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari arena perjudian tersebut. Serta memeriksa secara intensif puluhan orang yang diamankan.
(Angkasa Yudhistira)