JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945 sangat berbahaya. Ia meminta agar wacana tersebut disetop.
"Saya kira itu wacana yang sangat berbahaya bagi demokrasi kita ya, harus dihentikanlah," kata Fadli usai menghadiri acara bedah buku dan diskusi panel "PKI Dalang dan Pelaku Kudeta G30S/1965" di Gedung Lemhannas, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).
Menurut Anggota Komisi I DPR ini, wacana penambahan masa jabatan presiden memicu kontroversi dan kegaduhan yang tiada gunanya. Dia menilai, masa jabatan presiden maksimal dua periode seperti sekarang ini dinilai sudah tepat.
"Karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan yang tidak ada gunanya. Jadi cukup dua periode itu adalah saya kira itu sudah menjadi konvensi kita," ucapnya.
