Baca Juga: Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Dinilai sebagai Kemunduran Demokrasi
Diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani mengatakan bahwa dalam wacana amandemen UUD 1945 muncul wacana penambahan masa jabatan menjadi tiga periode. Adapun usulan itu datang dari fraksi partai NasDem.
“Ini ada yang menyampaikan seperti ini (penambahan masa jabatan), kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa,” ungkap Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Namun Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet memaparkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum pernah membahas wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen UUD 1945.
“Sampai detik ini kita belum pernah membahasnya. Jadi terkait dengan wacana jabatan presiden tiga kali sampai detik ini kita belum pernah membahasnya baik ditingkat pimpinan maupun di partai,” kata Bamsoet
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.