Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Bandit Nekat, Pecahkan Kaca Mobil dan Mencuri Pistol Polisi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |14:57 WIB
2 Bandit Nekat, Pecahkan Kaca Mobil dan Mencuri Pistol Polisi
Dua bandit yang mencuri pistol polisi dilumpuhkan (Foto : Okezone.com/Banda)
A
A
A

Baca Juga : Rampok Berkapak yang Kerap Incar Pedagang di Bandung Dibekuk Polisi

Dia berusaha mencari senjata apinya, namun tidak ditemukan. Korban akhirnya melaporkan kasus itu ke institusinya. Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pencarian.

"Pelaku ditangkap di Jalan Siak Kecamatan Payung Sekaki. Keduanya akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku MA mengaku tidak mengetahui kalau sasaran adalah anggota polisi. Dia juga tau kalau tas yang mereka ambil adalah senjata api." Saya tidak tau isinya senjata api," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement