Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPU Sulsel Mundur dari Jabatannya, Ada Apa?

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |02:02 WIB
Ketua KPU Sulsel Mundur dari Jabatannya, Ada Apa?
Ilustrasi
A
A
A

MAKASSAR - Informasi mundurnya ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) Misnah Attas dari jabatannya sempat simpang siur.

Sekaitan dengan itu, pihak KPU Sulsel akhrinya menggelar jumpa pers di Aula Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu sore (24/11/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Sulsel Fatmawati Rahim membeberkan kronologi pengunduran diri Misna Attas. Ia mengatakan Misnah terlebih dahulu mengirimkan surat permohonan pengunduran diri kepada KPU RI sejak Selasa (19/11/2019) lalu.

"Untuk permohonan pengunduran dirinya pada 19 November. Benar bahwa Bu Misnah telah mengundurkan diri. Bu Misnah bersurat ke KPU RI," kata Fatmawati.

Lebih lanjut dikatakan, kemudian pada Jumat (22/11/2019), Misnah yang masih menjabat sebagai ketua KPU Sulsel, mengundang seluruh komisioner untuk melakukan rapat pleno.

"Pada rapat pleno itulah beliau menyampaikan secara resmi pengunduran dirinya sebagai ketua," lanjutnya.

Karena tak boleh ada kekosongan dan kinerja KPU, kata Fatmawati maka dirinya diangkat jadi PLT untuk mengisi kekosongan demi kelangsungan kerja-kerja KPU.

"Berdasarkan PKPU Nomor 8 tahun 2019, jika ketua berhalangan tetap dalam waktu 1x24 jam, maka wajib diangkat sebagai pelaksana tugas, saya diberikan kewenangan untuk memimpin rapat pleno selanjutnya," ungkapnya.

Setelah menjabat pelaksana tugas, selanjutnya Fatmawati akan mengagendakan rapat pleno untuk pememilihan ketua KPU Sulsel definitif untuk menggantikan Misnah.

"Hasil pleno itu kemudian ditindaklanjuti secara administratif kepada KPU RI. Kita telah menyampaikan hasil plenonya kepada KPU RI," tegasnya.

Dikatakan, semua proses itu juga telah melalui proses konsultasi dengan pihak KPU RI.

"Kami akan terus berkonsultasi dan berkoordinasi dengan ketua dan pimpinan KPU RI," katanya.

Fatmawati juga menyebut jika masa jabatannya selaku Plt ketua KPU Sulsel akan berakhir jika sudah ada surat keputusan resmi dari KPU RI tentang pergantian posisi ketua KPU Sulsel dari Misnah M Attas ke Faisal Amir.

Dalam jumpa pers itu, hadir pula komisioner lannya seperti Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara, Asram Jaya serta Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Faisal Amir.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement