BUENOS AIERES - Pengadilan di Argentina menjatuhkan hukuman penjara selama lebih dari 40 tahun kepada dua pastor Katolik Roma karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak tunarungu di sekolah gereja.
Melansir BBC, Selasa (26/11/2019) Horacio Corbacho dan Nicola Corradi, serta seorang tukang kebun, dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pelecehan di sebuah sekolah di provinsi Mendoza. Tindakan itu mereka lakukan sejak 2004 hingga 2016.
Beberapa korban hadir di persidangan untuk menyaksikan hakim menjatuhkan hukuman pada Senin 25 November 2019 waktu setempat.
Kasus ini telah mengejutkan Argentina, tempat kelahiran Paus Fransiskus. Banyak orang menuduh Gereja bertindak terlalu lambat.
Baca juga: Detik-Detik Seorang Pastor Didorong Perempuan dari Panggung saat Misa