JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengutarakan bahwa Basuki Tjahja Purnama atau Ahok tak perlu mundur dari PDIP, meskipun telah menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina. Pasalnya, Ahok tak masuk dalam struktur jabatan di PDIP.
“Ya anggota partai politik itu kan sebenarnya tidak diwajibkan untuk mundur kalau hanya menjadi komisaris, dan Pak Ahok itu kan tidak masuk di struktur,” ucap Puan di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Namun, Puan enggan berkomentar lebih jauh karena keputusan soal ini tak ada sangkut paut dengan dirinya.
”Tapi ya kita lihat lah sebaiknya itu seperti apa. Bukan saya yang nentuin,” jelas Puan.
Ahok resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengangkatan Ahok sebagai Komisaris Utama ditetapkan mulai hari ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, Ahok harus mundur dari keanggotaan PDIP saat resmi menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
"Pasti (harus mundur). Semua komisaris di BUMN apalagi direksi itu harus mundur dari partai," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sementara Ahok menyatakan dirinya akan mengikuti aturan yang berlaku. Jika aturan di Kementerian BUMN menuntut untuk keluar dari keanggotaan di PDIP, dirinya siap melakukan hal itu.
“Ikutin aturan saja kita. Saya enggak tahu. Kalau aturannya (harus mundur dari partai) kita ikuti aturan pasti ya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.