Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ultimatum Wagub Lampung Chusnunia Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |09:48 WIB
KPK Ultimatum Wagub Lampung Chusnunia Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Suap Pengadaan Barang, KPK Periksa Wagub Lampung

Salah satu penyelenggara yang diduga menerima suap dari Hong Artha yakni Kepala Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Amran diduga menerima uang sebesar Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar dari Hong Artha.

Baca Juga : KPK Panggil Ulang Wagub Lampung Chusnunia Esok Hari

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement