Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Tito Ajukan Pergeseran Anggaran untuk Blangko e-KTP saat Rapat dengan DPR

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 26 November 2019 |16:50 WIB
Mendagri Tito Ajukan Pergeseran Anggaran untuk Blangko e-KTP saat Rapat dengan DPR
Ilustrasi KTP (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran yang dimiliki lembaganya saat rapat dengan Komisi II DPR RI. Adapun pergeseran anggaran itu dilakukan untuk pemenuhan blanko KTP elektronik (e-KTP) yang saat ini masih kurang.

“Pergesaran anggaran antar komponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun 2019,” ungkap Tito saat rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Tito menerangkan apabila sampai akhir tahun 2019 ini blangko masih diperlukan sebanyak 11 juta keping. Dia merincikan 11 juta keping e-KTP itu 8 juta untuk reguler dan 3 juta untuk pemekaran wilayah.

“Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7,4 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp78 Miliar,” ungkap Tito.

Tito

Baca Juga: Tak Telat Lagi, Mendagri Tito Karnavian Dipuji Ketua Komisi II DPR RI

Tito pun tak memungkiri dengan kekurangan blangko e-KTP itu maka membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat. “Karena kekurangan ini pelayanan masyarakat jadi terhambat,” ungkap Tito.

Oleh karena itu, dalam rapat kali ini Tito meminta persetujuan dari DPR, khususnya Komisi II DPR, agar khusus pergeseran komponen anggaran di kementeriannya untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP.

"Kami dalam kesempatan ini kami memohon persetujuan agar pergeseran pagu antara program dapat dipenuhi dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan blangko elektronik,” tutup Tito.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement