Sehingga, hari ini penyidik lembaga antirasuah melakukan penjadwalan ulang terhadap Nunik.
Baca Juga : Terobos Jalur Sepeda, 149 Kendaraan Kena Tilang
"Selasa 26 November 2019 akan dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sebagai saksi untuk HA dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Menurut Febri, penyidik menelisik pengetahuan Nunik soal aliran dana suap Hong Arta. "Didalami pengetahuannya tentang aliran dana terkait proyek di Kementerian PUPR dalam perkara ini," imbuh Febri.
(Angkasa Yudhistira)