
Petugas kepolisian gabungan berhasil membongkar pelaku penipuan jaringan internasional yang berdomisili di kawasan perumahan elite di Kota Malang.
Kasus ini berawal dari pengembangan penipuan yang ditangani Polda Metro Jaya. Dari pengembangan kasus di Malang ini kepolisian berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku yang terdiri dari 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dan 1 orang WNI.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen paspor, KITAS, handphone, laptop, hingga mobil dari delapan rumah di Kota Malang.
(Qur'anul Hidayat)