Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bupati Indramayu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 27 November 2019 |11:15 WIB
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bupati Indramayu
Febri Diansyah (Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat.

Mereka adalah, Staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinisi Jawa Barat Deni Sumirat, mantan Kadis DPMD Indramayu Dudung Indra Ariska, PPK atau Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Indramayu Harun Hermawan dan Staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk KC. Indramayu Feny.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Indramayu Supendi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Ditangkap KPK, Begini Rekam Jejak Bupati Indramayu

KPK telah menetapkan Supendi (SP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan kekuasaannya. Selain Supendi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni, Kadis PUPR Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu, Wempy Triyono (WT); serta pihak swasta Carsa AS (CAS).

 Supendi

Supendi (Okezone.com/Harits)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement