Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kritisi Ide Jabatan Presiden 3 Periode, PKS : Mau Nostalgia Orde Baru?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |08:15 WIB
Kritisi Ide Jabatan Presiden 3 Periode, PKS : Mau Nostalgia Orde Baru?
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

Mardani mengingatkan agenda awal gerakan reformasi adalah membentuk ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diperkuat di perubahan pertama UU 1945 di Pasal 7 bahwa Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Di titik ini Indonesia mulai berpijak dan berharap masa depan lebih cemerlang lagi, masa mau mundur?" ujarnya.

Baca Juga : Masa Jabatan Presiden Dua Periode Dinilai Sudah Sesuai Semangat Reformasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement