Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Panggil Staf Keuangan Waskita Karya soal Proyek Fiktif

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 28 November 2019 |14:23 WIB
KPK Kembali Panggil Staf Keuangan Waskita Karya soal Proyek Fiktif
Jubir KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagendakan pemeriksaan terhadap staf keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin.

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif dalam proyek-proyek yang dikerjakan Waskita Karya.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/11/2019).

Wagimin sendiri sudah di panggil bersama dengan mantan Kepala Divisi Waskita Karya, Ridwan Darma pada Rabu 27 November 2019 kemarin. Namun keduanya mangkir dari panggilan lembaga antirasuah itu. "Kedua saksi tidak hadir," ujar Febri.

Dalam kasus ini sendiri, KPK tengah fokus mengusut kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp186 miliar tersebut. Pengusutan ditandai dengan gencarnya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berasal dari PT Waskita Karya.

Kedua pejabat PT Waskita Karya tersebut diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi terkait proyek fiktif pada BUMN. Sedikitnya ada 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi pejabat PT Waskita Karya.

Proyek tersebut tersebar di Provinsi Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua. Fathor serta Ariandi diduga telah menunjuk empat perusahaan subkontraktor untuk mengerjakan pekerjaan fiktif dalam sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement