"Kejadiannya menjelang malam," kata Benny kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Benny menjelaskan, korban AMR tidak berdaya karena pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis samurai. Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku langsung kabur ke Kabupaten Pinrang.
Berkat laporan orang tua korban, polisi Polres Sidrap berkoordinasi dengan Polres Pinrang untuk memburu pelaku.
"Pelaku diringkus di rumah orang tuanya yang dijadikan tempat persembunyiannya di Desa Arassie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang," ujarnya.
Baca Juga: Pria Ini Perkosa Adik Iparnya hingga Hamil 7 Bulan
(Fiddy Anggriawan )