Ia mengatakan, selama ini AD/ART FPI disusun pada 2013. Sementara pemerintah pada 2017 telah mengeluarkan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan yang berlaku sejak 2018, sehingga apakah AD/ART FPI sesuai atau tidak dengan isi UU Ormas.
"Nanti akan saling cocokkan. FPI AD/ART-nya lama, apakah sesuai UU Ormas atau tidak," ungkapnya.
Dia menerangkan, jika nanti dalam isi AD/ART itu sesuai, tentu saja tidak ada permasalahan. Namun jika bertentangan, pasti tidak bisa diproses.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.